Rabu, 29 Desember 2010

TEORI ORGANISASI PUBLIK,ORGANISASI & MANAJEMEN PEMERINTAHAN

Administrasi berasal dari kata “Ad” dan “Ministro” (latin) yang berarti “melayani”
atau “menyelenggarakan” (Webster, 1974).
Administrasi ialah proses kegiatan penyelenggaraan yang dilakukan oleh seorang administrator secara teratur dan diatur menerusi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk mencapai hala tuju yang telah ditatapkan. Administrasi ialah proses kerja sama secara rasional untuk mencapai tujuan secara efisien dan efektif.
Administrasi adalah pengkoordinasian dan pengarahan sumber-sumber tenaga manusia dan material untuk mencapai tujuan yang diinginkan (John M. Phiffner dan RV Presthus dalam buku Public Administration).
Administrasi menekankan kepada kegiatan pengkoordinasian orang-orang yang berkerjasama, alat-alat dan dana yang digunakan untuk mencapai tujuan yang inginkan. Administrasi adalah pengarahan, kepemimpinan, dan pengendalian dari usaha- usaha kelompok orang dalam rangka pencapaian tujuan yang umum atau pokok (William H. Newman dalam buku Administration Action).
Pelaksana administrasi adalah seorang yang disebut administrator. Ketika
organisasi belum maju dan belum terlalu kompleks, seorang administrator
melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Tetapi ketika
kegiatannya telah maju dan bersifat kompleks, maka tugas administrator lebih
ditumpukan kepada pengawasan dan koordinasi.
Tugas seorang administrator dalam melakukan administrasi mencakup
koordinasi dan pengawasan/pengendalian.
Pada saat kegiatan administrasi telah maju, maka pelaksanaan administrasi
dilaksanakan oleh orang-orang yang bekerjasama dalam melaskanakan tugas
untuk mencapai tujuan bersama, dan untuk itulah diperlukan organisasi danmanajemen.
Organisasi.
Organisasi merupakan suatu sistem terbuka, yang memiliki interaksi konstan dengan lingkungannya, serta terdiri dari banyak sub-grup, unit-unit jabatan, susunan hierarki serta segmen yang tersebar secara geografis (Schein).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar